Bregasnews.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan Program Pemerintah dalam memberikan Bantuan kepada masyarakat yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial, untuk tahun ini BPNT berbeda dengan tahun sebelumnya yang biasa dilakukan di Agen Warung dan berbentuk sembako sekarang berubah di Kantor Pos menjadi uang sebesar 200 ribu Rupiah per bulan. Antisipasi dan Pengamanan Pihak Polsek dan Koramil pun di kerahkan untuk pendistribusian BPNT di Kantor Pos.
Demikian halnya yang di lakukan oleh Kapolsek Banjarharjo Kabupaten Brebes Iptu Teguh Iswanto memberikan perintah Anggota nya agar melakukan pengawalan dan Keamanan guna tercipta Kondusifitas dan Ketertiban di Wilayah hukum Banjarharjo."Ada 3 Desa yang yang Cair hari ini, Desa Banjarharjo(581 orang), Banjarlor(218 orang) dan Cihaur(265orang) dengan Pencairan BPNT selama 3 bulan, Januari, Februari dan Maret 2022 sehingga per KPM menerima sebanyak 600 ribu Rupiah" Terang Kapolsek Banjarharjo.
Kegiatan Pengambilan BPNT ini dilakukan di Kantor Pos Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes hari ini Rabu, 23/02/2022 sekitar pukul 08.00.Wib.s/d selesai. Dengan Syarat sbb untuk pengambilan:
1. Membawa surat undangan KPM BPNT.
2. Membawa kartu Identitas yang masih berlaku (e-KTP Asli).
3. Pembayaran tidak boleh kolektif dan tidak boleh surat kuasa.
4. Apabila Kepala Rumah Tangga yang namanya tertera pada surat KPM tidak dapat mengambil BPNT sendiri, maka dapat diwakilkan oleh anggota Rumah Tangga lainnya yang tercantum dalam Kartu Keluarga, serta membawa KK dan KTP Asli
5. Bagi penerima lanjut Usia dianjurkan lapor kepada petugas supaya diantar ke rumah
6. Bagi penerima BPNT wajib vaksin dosis ke 2
7. Harap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M dan tidak berkerumun.
"Selama Pengamanan Pendistribusian BPNT ini sesuai SOP dan menerapkan Prokes secara Ketat juga berjalan Aman,Lancar dan Terkendali "pungkas Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Candra Nugroho. (Rio/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar