Oleh : Dede Farhan Aulawi
Tepat pada tanggal 5 tahun 2001 berdiri Yayasan Pemberdayaan Potensi Indonesia (YPPI) yang bergerak dibidang pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA). Di bidang SDM banyak diisi oleh berbagai kegiatan pelatihan, seminar dan diskusi dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Sementara di bidang SDA banyak bergerak di ranah kepariwisataan agar pariwisata Indonesia bisa menjadi sektor unggulan dan mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pemasukan negara. Seiring dengan waktu dan berbagai keterbatasan, bidang SDA ini agak tersendat.
Di bidang SDM karena banyak terkait dengan berbagai program pelatihan aneka disiplin ilmu, maka namanya lebih dikenal dengan sebutan Rumah Para Pecinta Ilmu (RUMPPI). Sementara di bidang SDA karena terkait dengan kepariwisataan, maka lebih dikenal dengan sebutan Perhimpunan Pecinta Pariwisata Indonesia (P3I). Lalu dalam perkembangannya berdasarkan musyawarah pengurus pada 2019 namanya berubah menjadi Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia (GENPPARI).
Kemudian merujuk pada ketentuan perundangan terbaru tahun 2016, ternyata Yayasan tidak boleh memiliki struktur kepengurusan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, maka pada tahun 2019 dibentuklah organisasi GENPPARI. Selanjutnya terkait dengan pendirian perhimpunan tidak boleh atas nama “Gerakan Nasional” maka dibuatlah nama baru Pegiat Ragam Wisata Nusantara atau disingkat PRAWITA yang mana tertuang dalam Akta Notaris Muhammad Azhari, SH No. 3 tanggal 10 Januari 2020 dan Menkumham RI No. AHU-0000648.AH.01.07 Tahun 2020.
Mengingat nama GENPPARI sudah cukup dikenal, sehingga penyebutan selanjutnya menjadi PRAWITA GENPPARI. Prawita merupakan nama organisasi, sedangkan GENPPARI menjadi program utama dalam memajukan pariwisata Indonesia. Jadi Prawita Genppari adalah organisasi yang fokus dalam memajukan pariwisata, tentu didalamnya juga termasuk seni, budaya, sejarah dan pengrajin UMKM di bidang kepariwisataan.
Konsep dasar pengembangan kepariwisataannya adalah PEREKAT, yaitu wisata Produktif, wisata Edukatif, wisata Religi/ Spiritual, wisata Kreatif, wisata Attraktif dan wisata Tantangan. Kemudian terkait dengan potensi wisata Indonesia ini memiliki keragaman jenis yang sangat banyak, maka strategi dalam mengemas dan memasarkannya pun tentu berbeda satu sama lainnya. Misalnya Pengembangan Wisata Berbasis Pesantren dilakukan dengan pendekatan 4P, yaitu Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan. Dengan demikian konsep pengembangan wisata yang dimiliki akan sejalan dengan program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan sekaligus meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional.
Penyusunan konsep dasar potensi wisata di suatu daerah, dimulai dengan kunjungan untuk melakukan survei dan pemetaan potensi di daerah tersebut. Lalu dilakukan saresehan wisata yang dihadiri oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/Pemuda, Karang Taruna, Pegiat Pariwisata, dan lain – lain untuk menyampaikan saran atau masukan terhadap pengembangan potensi wisata di wilayahnya. Oleh karenanya para calon pengurus seyogyanya mampu membangun relasi dengan Pemerintah daerah (disparbud) dan para tokoh masyarakat.
Mengingat hal tersebut juga akan berhubungan dengan ketersediaan SDM yang memahami bidang kepariwisataan, maka PRAWITA GENPPARI memiliki banyak program peningkatan mutu SDM kepariwisataan. Setidaknya ada 37 judul pelatihan yang terkait dengan bidang kepariwisataan tersebut. Program pelatihan bisa diselenggarakan dengan model kerjasama dengan Desa atau Pemerintah kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar