Brebes - Rehab enam ruang kelas MTS Model Brebes dengan nilai lebih dari 1 milyar rupiah yang dikerjakan PT. Catur Harapan Utama dengan konsultan supervise adalah supervise pribadi dengan perjanjian kontrak nomer KU 02.09.FISIK/04/PSP.2020-04/PSP –POP .WILI/2020 yang mulai pekerjaannya sejak 08 juli 2020 masa pekerjaan terakhir 150 hari kerja hingga 20 Agustus 2020.
Salah satu pekerja bernama Ismail asal Pasarbatang Brebes mengaku sudah tiga minggu bekerja di proyek sekolah ini, ia mengetahui kalau pemuatan barang bekas bangunan sudah dimuat sejak beberapa hari lalu dan terahir kamis 27 Agustus 2020.
Sementara, saat dikonfirmasi via telpon, Kamis (27/8) Muntoyo mantan Kepala Sekolah MTS Model Brebes yang sekarang menjabat Kepala Sekolah MTS 2 Kabupaten Tegal mengatakan sekolahnya mendapat rehab 9 kelas sama dengan MTS Model Brebes, namun Ia tidak berani melelang barang bekasnya sekarang, dikarenakan instruksi dari Pengurus Aset Kemenag Pusat, kalau pelelangan itu menunggu proyek sudah selesai.
Berbeda dengan Keterangan Muntoyo, Kepala Sekolah MTS Model Brebes, Suedi ketika dikonfirmasi via telpon, Kamis (27/8) mengatakan kalau bongkaran eks bangunan 6 kelas di MTS Model Brebes sudah dilelang semua oleh pihak sekolah dan di beli oleh pihak ketiga. Selang beberapa waktu pada tanggal 31 Agustus 2020, Suedi menjelaskan kalau pihaknya memang belum mendapat ijin dari pusat untuk menjual barang bekas itu.
" karena sekolah sesak dengan barang bekas, yang ditakutkan nanti untuk sarang ular dan binatang lainnya, akhirnya kami putuskan untuk menjualnya, dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 20.000.000 sudah diserahkan ke pihak Komite Sekolah. Kalau ada apa-apa ya tinggal dikembalikan saja, karena uangnya masih utuh di komite sekolah." ungkapnya.
Pada hari Kamis (3/9) tim bregasnews mendapatkan kabar dari Kepala Sekolah via telpon, kalau barang bekas yang sudah dilelang diambil lagi pihak sekolah, saat tim mendatangi sekolah untuk mengambil gambar, sempat terjadi insiden pengancaman dari pihak pelaksana proyek tersebut, dengan alasan tidak mau diganggu dan menyatakan itu bukan proyek Kepala Sekolah. (teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar