Warga Kelurahan Limbangan Wetan Brebes Tolak Perpanjangan Izin Tower Seluler - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 26 Juli 2020

Warga Kelurahan Limbangan Wetan Brebes Tolak Perpanjangan Izin Tower Seluler

Guruh, Ketua Karangtaruna Kelurahan Limbangan Wetan Brebes saat memberikan keterangan, Minggu (26/7)

BregasNews.com - Dianggap membahayakan bagi warga sekitar, Perwakilan warga Kelurahan Limbangan wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menolak perpanjangan izin operasional Tower Base Transceiver Station (BTS) dan mengancam akan demo.

Bahkan perwakilan warga Guruh Alvin mubarok (28) dengan Dedy rochman saat dikonfirmasi wartawan, minggu (26/7) mengatakan mereka meminta perijinan tower dikaji kembali atau dipindah dari wilayah pemukiman penduduk.

Guruh sangat menyayangkan adanya dugaan pemberian uang kopensasi kepada warga dalam kondisi untuk dimintai tanda tangan oleh suruhan kepercayaan pihak provider Tower Base Transceiver Station (BTS).

Tower seluler berdiri dan beroperasi sejak tahun 2006, tahun 2020 izin kontrak operasional tower seluler tersebut telah berakhir, menurut Guruh, warga merasa keberatan atas dilanjutkannya perpanjangan sewa operasional tower seluler tersebut.

" Warga menilai lebih banyak dampak negatif yang dialami warga sekitar tower. Mulai dari petir yang sering menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari kebocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, suara dan polusi jenset saat listrik mengalami pemadaman dan sebagainya" ungkapnya, Minggu (26/7). Saat dikonfirmasi dirumahnya.

Menurutnya, warga menyesalkan, pemilik lahan berdirinya tower justru melakukan perpanjangan kontrak izin tower tanpa musyawarah dan tidak melibatkan warga sekitar, padahal dampaknya itu akan dirasakan semua warga sekitar.

"kami menolak karna tidak adanya jaminan apapun jika terjadi musibah akibat keberadaan tower tersebut dari pihak provider pengelola tower itu," ungkap guruh dengan nada lantang.

Sementara  Rosmeidiana puspitasari, S.stp kepala kelurahan melalui kasi pemerintahan Aka  dihubungi via telpon 26 juli 2020, membenarkan ada protes warga terkait penolakan ijin perpanjangan tower pihak desa  didampingi babinsa dan koramil  sudah menampung aspirasi warga.

" rencana dalam waktu dekat akan mempertemukan pihak warga yang protes dengan  pihak provider  tower tersebut."pungkasnya. (Teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman