Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes Mengadakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal untuk Usaha Kecil Menengah - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 22 Juli 2020

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes Mengadakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal untuk Usaha Kecil Menengah



Bregasnews.com - 20.07.2020, Persaingan dunia usaha di level menengah ke bawah  saat ini sudah semakin sengit. Tantangan dan hambatan tidak hanya datang dari sesama pelaku Industri kecil menengah dalam negeri tetapi juga dari luar negeri, dimana produk dari luar negeri saat ini sdh banyak yang masuk ke Indonesia dan tidak sedikit yang sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya sertifikat halal bagi produk olahan pangan.

Industri olahan makanan merupakan industri yang banyak pelakunya. Kemudahan mendapatkan bahan, pengolahan, dan pasar yang luas membuat semakin banyaknya pelaku industri makanan mulai dari skala rumah tangga hingga nasional, namun banyak dari mereka yang belum menyadari akan pentingnya sertifikat halal bagi produknya. Padahal sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, produk makanan dengan label halal menjadi salah satu yang banyak dicari oleh masyarakat yang mulai sadar untuk mengkonsumsi sesuatu yang halal.

Sertifikasi halal menjadi bagian yang penting bagi pelaku industri makanan. Adanya label halal pada kemasan produk akan memberikan rasa aman kepada konsumen. Saat konsumen sudah merasa aman dengan produknya, maka konsumen akan percaya dan loyal terhadap produk tersebut. Hal tersebut juga akan meningkatkan citra perusahaan sehingga produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan produk lainnya. Selain itu, adanya label halal pada produk makanan juga menunjang kebijakan pemerintah mengenai adanya label halal untuk seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2024.

Guna mendukung program pemerintah tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes melalui Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag melaksanakan pendampingan kepada 4 orang pelaku IKM di wilayahnya untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI Jawa Tengah yang merupakan program fasilitasi sertifikat halal yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi covid-19 maka pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2020 dilakukan secara virtual di Aula Dinperinaker Brebes dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Pelatihan SJH wajib diikuti sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh IKM karena merekalah yang nantinya akan menjadi auditor internal di lingkungan usahanya dimana mereka yang akan mengontrol apakah usaha yang mereka lakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pada Sistem Jaminan Halal.

Berbeda dari biasanya, aturan yang sekarang setiap pengaju sertifikasi halal harus sudah mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal. Termasuk juga IKM yang mengajukan perpanjangan masa berlaku sertifikat halal produknya. Sehingga nanti dalam berkas pengajuan sertifikasi halal dilampirkan bukti sertifikat telah mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal.

Pelaksanaan Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang dipandu narasumber dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Dipaparkan alasan-alasan mengapa produk makanan minuman harus bersertifikat halal, yang merujuk kepada prinsip halal dalam islam serta pertimbangan kesehatan tubuh manusia. Dijelaskan pula tentang prosedur pengajuan halal, bagaimana proses alur dari audit produksi dan uji laboratorium serta pengisian formulir pengajuan sampai terbitnya sertifikat halal.

Diharapkan dari hasil kegiatan pelatihan Sistem Jamminan Halal akan memberikan manfaat yang positif bagi perkembangan IKM di Brebes, dengan diperolehnya sertifikat halal maka akan semakin meningkatkan daya saing produk IKM Brebes...

( Penulis : Gilang Amanda, ST.   
Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Brebes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman