Bregasnews.com - Terkait ada penundaan PTSL di Kabupaten Brebes dikarenakan adanya pengurangan anggaran skala nasional dan berdampak pengurangan kuota Program Terpadu Sertifikat Langsung Kepada wartawan Ade Pitaloka, Staff Service Officer (CSO ) Kantor ATR BPN Kabupaten Brebes, Jumat (10/7) membenarkan hal itu.
Ir .Tri Wibowo, Kasi Pengukuran ATR BPN Kabupaten Brebes mengatakan hal ini terjadi setelah adanya pengurangan anggaran akibat pengalihan untuk anggaran covid-19.
" Ada 4 desa yang di tunda pelaksanaannya hingga 2021 yaitu desa Brebes, Karanglo, Cenang dan Watujaya." terangnya.
Koordinator PTSL, Tri Wibowo yang sekaligus Kasi Pengukuran ketika ditanya bagaimana saran dari ATR/BPN tentang uang yang sudah diminta ke warga untuk 4 komponen biaya PTSL, namun ia tidak menjawab apakah harus dikembalikan dahulu atau dipegang desa dulu, ujar staf CSO Ade Pitaloka.
Hal senada disampaikan Rade Andreyana Younansah, Lurah Brebes membenarkan kalau ada penundaan tersebut mengenai uang yang sudah diterima oleh panitia PTSL nanti akan dikembalikan kepada masyarakat yang telah memberikan. (teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar