Rojat, Spd, MPd Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (12/6/2020) |
Bregasnews.com - Mengenai pemberitaan di media tentang permintaan agar SPP dan sumbangan sukarela digratiskan, Rojat Spd Mpd kabid Dikdas Dinas Pendidikan kabupaten Brebes mengapresiasi usulan itu bahkan Bupati lewat Sekda memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menyurati seluruh sekolah SD dan SMP agar tidak meminta sumbangan kenang kenangan kenaikan atau kelulusan siswa.
Mengenai sumbangan di Permendikbud no 44 tahun 2012 yang disebut sumbangan adalah yang diambil dari masyarakat yang bersifat tidak wajib oleh komite sekolah dan tidak diperkenankan memungut uang komite sekolah yang besarannya ditentukan sama, seragam ditentukan waktu.
Lebih lanjut diakui Rojat dengan BOS tidak semua 894 SDN di Brebes mampu biayai operasional sekolah, karena ekonomi morat marit kalau memang anak anak berasal dari keluargannya tidak mampu tidak diperkenankan meminta sumbangan , ujar Rojat. Saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (12/6/2020).
Disaat Pandemi corona ini semua masyarakat berdampak kalau ada yang tidak mampu tidak usah dimintai sumbangan, kalau ada yang menyumbang sukarela yang penting tidak mengikat dan tidak ditentukan besarannya , ulasnya.
Tidak boleh ada ijasah yang ditahan gara gara tidak memberikn sumbangan kenang kenangan kepada pihak sekolah, kalau ada laporkan kepada kami dan nanti kami akan menegur sekolah itu.
Kalau Covid 19 sudah berlalu seluruhnya sudah normal kembali maka pihak sekolah dan komite sekolah untuk berembug mengenai sumber dana operasional sekolah yang tertuang dalam RKA , RKAS, pungkasnya. (Teguh /tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar