Riska Suhendra Hilang Diduga Kecebur Dilaut, Keluarga Tolak Tali Asih Dari Pemilik Kapal - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 16 Juni 2020

Riska Suhendra Hilang Diduga Kecebur Dilaut, Keluarga Tolak Tali Asih Dari Pemilik Kapal



Bregasnews.com - Riska  Suhendra  28 tahun yang menghilang diduga kecebur di laut Kalimantan  pada 20 april 2020. Saat itu kapal dikemudikan oleh juru mudi Tarban warga Purwahamba, Kecamatan Surodadi, kabupaten Tegal, Nama PT. BINTANG Surya Bahari nama Kapal Bintang Mas Berlian.

Ketika keluarga minta data arsip  surat keberangkatan kapal namun dari pemilik kapal tidak bisa menunjukkan.

Menurut Iwan Martikno, dari keterangan polairud pencarian sudah cukup dan tidak ditemukan, ketika diminta bukti laporan akhirnya pihak pemilik kapal minta  bermediasi.

"Lagi lagi secara  budaya  paling pemilik kapal hanya mau memberikan 10  sampai 15 juta rupiah, nah ini  yang  menjadi  kejanggalan  sejak dulu, makanya pihak keluarga menolak bentuk tali asih yang akan diberikan oleh pemilik kapal," kata  Iwan Martikno, perwakilan dari Bojongsana, Selasa (15/6)

Lebih lanjut dikatakan Iwan para instansi bisa membaca situasi lengkap administrasi dan harusnya  memenuhi standar safety  penangkapan ikan.

Keanehan lagi, kata Iwan, seharusnya  normatifnya dalam  sebuah administrasi tidak ada  laporan ke syah bandar  mengenai jumlah  tenaga kerja  yang berangkat melaut.

Agus ketua LSM BAHARI TEGAL menyayangkan Argumen owner kapal yakni Hengki Pramono dalam pertemuan  mediasi awal di HNSI  karena kepada para  owner  yang lain, ia ketakutan memberi lebih santunan meninggal yang  lebih  dari 15 sampai 25 juta .

"Terlebih  yang diberangkatkan  tidak  hanya ABK  kapal normal bahkan  tuna rungu  dan anak dibawah umur  juga  pernah  diberangkatkan" papar Agus.

Sementara, pihak pewakilan korban Abdul Hamid mengatakan pihak keluarga menuntut 200 Juta dengan rincian 50 juta untuk tahlilan  dan  150  juta untuk   tunjangan kematian pada keluarga, ungkapnya. (tgh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman