Meski Dilarang, Beberapa Tempat Karaoke Di Tegal Tetap Buka - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 01 Juni 2020

Meski Dilarang, Beberapa Tempat Karaoke Di Tegal Tetap Buka



TEGAL-Bregasnews.com -  Kendati sudah dilarang oleh Walikota Tegal yang dituangkan dalam Surat Edaran no 442/018 yang menyatakan bahwa pembukaan tempat hiburan dan spa baru diberlakukan pada Agustus 2020, namun sejumlah tempat hiburan dan spa di Kota Tegal sudah buka, pembukaan tempat hiburan dan spa di Kota Tegal dalam pantauan media hanya beberapa tempat saja, seperti Flash, Wins, B Fun, Hollywood, Paradiso dan Jari Jermari.
Surat edaran walikota Tegal

Heru  Manajer tempat hiburan karaoke Flash yang keberadaannya berada di Kompleks Ruko Nirnala Square saat akan dikonfirmasi sabtu 30 Mei 2020  tidak ada di tempat , namun saat tim melakukan cek di meja resepsiones bahwa ada sejumlah pelanggan yang sedang booking room , terdapat sejumlah pelanggan sedang menghibur diri dalam room yang mereka pesan itu.

Sementara, Andri manajer di tempat hiburan karaoke  WINS di Bilangan Jalan Kolonel Sugino Kota Tegal , mengatakan dari karyawan sejumlah 30 orang, sudah di rumahkan.

" sekarang tinggal karyawan inti sejumlah 12 orang, selama 2 bulan kami hanya terima tunjangan sebesar Rp 200 ribu, saja itu pun dari Bos supaya ada ikatan agar kami tetap bekerja di sini" ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Andri kalau baru semalam ini saja buka, itupun tidak dibuka full, hanya terbatas, untuk menghindari terkesan ramai, ungkapnya.

Dilain waktu, Damanuri pemilik tempat karaoke Hollywood saat ditemui dilokasi, Senin (1/6/2020) mengatakan kalau ia hanya mengikuti teman temannya saja , mereka buka dia juga ikut buka.

"saya hanya mengikuti teman teman yang lain pak, yang lain buka saya ikut buka, yang lain tutup saya ikut tutup, terkait surat edaran Walikota Tegal, saya tahu, tapi kami juga butuh pemasukan untuk menggaji karyawan yang sudah libur selama dua bulan" pungkasnya. (teguh/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman