Dua PNS Di Brebes Ketahuan Terima BLT Kemensos Dua Tahap - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 09 Juni 2020

Dua PNS Di Brebes Ketahuan Terima BLT Kemensos Dua Tahap



Casminto, sekarang berstatus
 pegawai PNS  tata usaha di SMPN 1 Bulakamba Brebes
 saat dikonfirmasi di sekolah, Selasa (9/6/2020)

Bregasnews.com - Kendati   sudah  ada  larangan bahwa PNS  di jajaran pemerintahan dilarang terima  bansos  dari  pemerintah  dua  orang  PNS dari Jajaran Dinas  Pendidikan Kabupaten Brebes dan  Jajaran  Dinas Koperasi  dan Pengelola Pasar di Kabupaten Brebes justru  terima   Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Kemensos  senilai  per orang Rp 600.000,- .

Basori  RT 9 RW 10  PNS  yang  dikenal  di desa  sebagai  pegawai pasar  dan  Seorang  lagi Casminto  PNS berdomisili di  RT 8  RW 10 sekarang berstatus  pegawai PNS  tata usaha di SMPN 1 bulakamba  dapat Bansos  berupa Bantuan Langsung Tunai  ( BLT ) Kemensos  senilai  Rp 600.000, - per  bulan dan sudah dua bulan dierima  kedua  PNS ini.
Solikhun, Kadus Desa Banjaratma Brebes saat dikonfirmasi dikantor desa, Selasa (9/6/2020)

Solikhun kepala Dusun Desa Banjaratma  mengatakan kalau  keduanya benar menerima dua bulan  berturut  turut  dana  Bansos itu  namun ia mengetahui  kalau  Casminto uang BLT itu diperuntukkan memasang empat tiang lampu  jalan  di desanya.

Namun  kalau satunya yakni Basari   ketika  ditanya  perihal  BLT  itu terkesan  tidak  merasa   bersalah  dan  hanya   diam diam saja tanpa  ada   penjelasan  uangnya  dibagikan  kepada  yang tidak  mampu atau diiperuntukan buat dana fasilitas umum, ujar Solikhun.

Rusmono Ketua  DPC AWDI Kabupaten Brebes mengatakan kalau  di aturan Permendes no 6  tahun 2020  jelas PNS  tidak boleh terima Bansos dari 8 pos bantuan itu, ia menyayangkan keduanya  terima BLT  salah  sasaran itu, terlebih keduanya  PNS  yang  menjunjung tinggi kehormatan  PNS. ( teguh/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman