H.Hamidi Kades Pagejugan Saat dikonfirmasi |
Bregasnews.com - Hamidi Kepala Desa Pegejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, 18 mei 2020 berjanji memberikan sangsi kepada Harisman yakni salah satu perangkat desa yang masih aktif, yang diduga memasukkan data istrinya dalam daftar penerima BPNT dan terbukti menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako, sejak bulan Januari hingga April 2020.
Terungkapnya masalah oknum perangkat desa yang nama menerima Bansos tersebut setelah sejumlah warga yang memprotes karena saudara HR dapat Bansos itu sempat melayangkan surat pernyataan protes terhadap kinerja sang perangkat desa yang dalam pelayanan dinilai acap kali kasar terhadap warga desa.
Hermanto salah satu warga mengatakan saudara HR terkadang tidak segan-segan berkata-kata yang menyakitkan hati warganya, bahkan ketika ada keluarga saya yang membawa KK untuk didata sebagai penerima BLT , dijawabnya dengan kata-kata kasar, jelasnya.
Sejalan dengan Hermanto salah satu tokoh pemuda bernama Sikin saat bertatap muka dengan Kepala Desa Pegejugan mengatakan kalau dirinya terus-terang kecewa dengan HR dan sudah sepatutnya yang bersangkutan mengundurkan diri, bukan hanya hal ini saja masih ada beberapa masalah lagi , ungkapnya.
Harisman Perangkat Desa yang istrinya mendapat BPNT |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar