Bregasnews.com, Batang – Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana,
bersama Kementrian Kominfo RI serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan
Informasi (BAKTI), menggelar seminar untuk mensosialisasikan redesain USO (Universal Servis Obligation) di
Auditorium Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Jumat
(6/12/2019).
USO itu sendiri rencananya akan dimulai tahun depan
dan dilaksanakan selama 3 tahun kedepannya. Karakterisitik USO yaitu komprehensif,
bottom up, cluster dan sinergis. Redesign kali ini melibatkan empat stakeholder
yang akan terlibat lebih intensif sebagai upaya bottom up, yaitu Pemda,
Kementerian/Lembaga terkait, operator telekomunikasi dan kelompok masyarakat.
Dalam seminar yang bertajuk Merajut Nusantara ini, juga
disampaikan berbagai literasi digital dan cara menangkal efek negatif di era
internet bebas. Dede Indra dalam paparannya menyampaikan beberapa pesan yang
salah satunya adalah menangkal berita hoax.
Pasalnya, hoax adalah kepalsuan yang sengaja dibuat
untuk merubah opini masyarakat sehingga menganggapnya sebagai kebenaran.
"Kita harus pintar dan bijak dalam mengantisipasi
hoax yang beredar melalui internet, jangan menelan mentah-mentah berita atau
informasi tersebut,” ujarnya.
Dede juga mengajak para peserta untuk bijak dalam
menggunakan internet sehingga lebih cermat dalam membaca korelasi foto dan
caption yang provokatif.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan, ada beberapa cara
memanfaatkan internet secara baik dalam arti tepat guna, aman sesuai etika,
budaya dan norma yang berlaku. Diantaranya adalah dengan mencari informasi
(searching), data, gambar dan pengetahuan, sebagai sarana pembelajaran yang
interaktif dari berbagai bidang ilmu pengetahuan (learning).
"Internet sudah menjadi kebutuhan pokok karena banyak
informasi dan wawasan yang bisa diambil, namun kita harus memanfaatkannya
secara baik dalam arti tepat guna, aman sesuai etika, budaya dan norma yang
berlaku," imbuhnya.
Sementara dijelaskan Plt. Kabag Pelayanan Informasi
Biro Humas Kemenkominfo RI, Helmi Fajar Andrianto, bahwa berdasarkan data
pengguna internet di Indonesia, ada lima hal yang paling sering diakses yakni
sosial media, pesan instan, baca berita, cari data dan informasi serta
streaming video. Menurutnya, lima hal tersebut kebanyakan diakses melalui ponsel
85 %, Laptop/notebook 32 %, PC Desktop 14 % dan tablet 13 %.
Selain manfaat dari internet sebagai sumber pedapatan
melalui video tutorial kehidupan sehari-hari yang menarik yang diunggah melalui
youtube, Helmi juga memaparkan beberapa bahaya tersembunyi dari pemanfaatan
internet, yaitu kekerasan dan pelecehan melalui internet (cyber bullying),
berita hoax, penipuan transaksi online, pornografi, permainan judi berkedok
game sosial media (cyber gambling) dan penculikan dengan modus kenal di sosial
media (cyber stalking).
"Pahami aturan dan hukum dalam Undang-undang RI Nomor
11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena ada
beberapa jeratan hukum terhadap pelanggaran undang-undang tersebut,” tegasnya.
Tak lupa ia menekankan agar memanfaatkan internet untuk
sesuatu yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi, sosial dan masyarakat.
(Gombloh-Aan/Trs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar