Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Batang Manfaatkan Internet Serta Menangkal Efek Negatifnya - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 06 Desember 2019

Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Batang Manfaatkan Internet Serta Menangkal Efek Negatifnya

Bregasnews.com, Batang – Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana, bersama Kementrian Kominfo RI serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), menggelar seminar untuk mensosialisasikan redesain USO (Universal Servis Obligation) di Auditorium Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Jumat (6/12/2019).

USO itu sendiri rencananya akan dimulai tahun depan dan dilaksanakan selama 3 tahun kedepannya. Karakterisitik USO yaitu komprehensif, bottom up, cluster dan sinergis. Redesign kali ini melibatkan empat stakeholder yang akan terlibat lebih intensif sebagai upaya bottom up, yaitu Pemda, Kementerian/Lembaga terkait, operator telekomunikasi dan kelompok masyarakat.


Dalam seminar yang bertajuk Merajut Nusantara ini, juga disampaikan berbagai literasi digital dan cara menangkal efek negatif di era internet bebas. Dede Indra dalam paparannya menyampaikan beberapa pesan yang salah satunya adalah menangkal berita hoax.

Pasalnya, hoax adalah kepalsuan yang sengaja dibuat untuk merubah opini masyarakat sehingga menganggapnya sebagai kebenaran.

"Kita harus pintar dan bijak dalam mengantisipasi hoax yang beredar melalui internet, jangan menelan mentah-mentah berita atau informasi tersebut,” ujarnya.

Dede juga mengajak para peserta untuk bijak dalam menggunakan internet sehingga lebih cermat dalam membaca korelasi foto dan caption yang provokatif.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan, ada beberapa cara memanfaatkan internet secara baik dalam arti tepat guna, aman sesuai etika, budaya dan norma yang berlaku. Diantaranya adalah dengan mencari informasi (searching), data, gambar dan pengetahuan, sebagai sarana pembelajaran yang interaktif dari berbagai bidang ilmu pengetahuan (learning).

"Internet sudah menjadi kebutuhan pokok karena banyak informasi dan wawasan yang bisa diambil, namun kita harus memanfaatkannya secara baik dalam arti tepat guna, aman sesuai etika, budaya dan norma yang berlaku," imbuhnya.

Sementara dijelaskan Plt. Kabag Pelayanan Informasi Biro Humas Kemenkominfo RI, Helmi Fajar Andrianto, bahwa berdasarkan data pengguna internet di Indonesia, ada lima hal yang paling sering diakses yakni sosial media, pesan instan, baca berita, cari data dan informasi serta streaming video. Menurutnya, lima hal tersebut kebanyakan diakses melalui ponsel 85 %, Laptop/notebook 32 %, PC Desktop 14 % dan tablet 13 %.

Selain manfaat dari internet sebagai sumber pedapatan melalui video tutorial kehidupan sehari-hari yang menarik yang diunggah melalui youtube, Helmi juga memaparkan beberapa bahaya tersembunyi dari pemanfaatan internet, yaitu kekerasan dan pelecehan melalui internet (cyber bullying), berita hoax, penipuan transaksi online, pornografi, permainan judi berkedok game sosial media (cyber gambling) dan penculikan dengan modus kenal di sosial media (cyber stalking).

"Pahami aturan dan hukum dalam Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena ada beberapa jeratan hukum terhadap pelanggaran undang-undang tersebut,” tegasnya.

Tak lupa ia menekankan agar memanfaatkan internet untuk sesuatu yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi, sosial dan masyarakat. (Gombloh-Aan/Trs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman