Sat Nakoba Polres Brebes Ungkap 2 Kasus Narkotika - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 17 Januari 2018

Sat Nakoba Polres Brebes Ungkap 2 Kasus Narkotika


Bregasnews.com - Tidak kurang dari 48 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes, Polda Jateng berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan dan penggunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widiarto menyampaikan penangkapan pertama dilakukan didukuh Saliman Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, pada hari Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 00.30 Wib.

Dilokasi ini Polisi berhasil menangkap 2 orang pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis ganja yaitu Taryono (25) dan Hendri (21). Keduanya merupakan warga desa Bangsri Bulakamba.

Dari para pelaku, Polisi berhasil mengamankan empat paket ganja yang dikemas dalam bungkus rokok.

Penangkapan kedua dilakukan oleh Polisi terhadap Daryono (37) warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut dilakukan petugas saat pelaku tengah berisitirahat dirumah adik iparnya di desa Sigambir Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes pada Minggu pagi (14/1/2018) sekitar pukul 06.30 Wib.

“Dari hasil penggeledahan yang  dilakuakan Polisi berhasil menemukan dua paket shabu dengan berat masing-masing 0.33 gram dan 0.23 gram. Total 0.56 gram,” Kata Kasat Narkoba.

Selain paket Sabhu, dari tangan pelaku Daryono, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik berisi 4 tablet pil terlarang jenis inex.

Iptu Widiarto menambahkan penangkapan para pelaku ini tidak lepas adanya peran serta dari amsyarakat yang mau peduli dengan keberdaan orang disekitarnya serta dengan cepat memberikan informasi kepada Polisi. “Para pelaku saat ini tengah menjalani penyidikan intensif oleh  petugas,” jelasnya.(why)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman