Bregasnews.com – Razia gabungan
yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Brebes dengan BNK Kabupaten Brebes berhasil
menjaring beberapa anak punk yang diduga positif pemakai obat obatan terlarang. Rabu (1/11)
pagi.
Slamet Triguno yang berasal dari
Limpung Kabupaten Batang berhasil diamankan dilokasi brexit tol Brebes dan 4 anak lainnya yang yang terjaring di Klampok Brebes diketahui 3 anak berasal dari
Sirampog dan 1 anak dari Larangan Brebes.
Dari hasil test urin oleh BNK
mereka dinyatakan positif menggunakan Narkoba
( 4 orang pakai Ganja dan 1 orang pakai obat-obatan terlarang ). Menurut kepala
BNK Kabupaten Brebes, Atmo Tansidik menyatakan yang positif pakai NARKOBA akan
di rehabilitasi ke panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial yang berada di
Baturaden Banyumas.
Sementara, KASATPOLPP kabupaten Brebes melalui Kabid Gakda dan Tibum mengatakan razia
anak punk akan terus dilakukan setiap hari, demi untuk ketentraman dan
ketertiban umum, terumata diwilayah kabupaten Brebes.
Selain melaksanakan razia anak
punk Satpol PP Kabupaten Brebes juga melakukan sosialisasi penertiban bangunan
liar ditanah lepe-lepe wilayah kecamatan Brebes. Mereka mendatangi warga
pemilik bangunan lepe-lepe yang belum
dibongkar.(tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar