Bregasnews.com - Polres Brebes, Jawa
Tengah (Jateng), dalam kurun waktu satu bulan, berhasil meringkus belasan
pelaku kejahatan berbagai kasus di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap di
beberapa wilayah Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP, Sugiarto
mengatakan, mereka ditangkap karena melakukan beberapa kasus
tindak kejahatan. Diantaranya, seperti kasus pecurian dengan kekerasan,
pencurian dengan pemberatan, hingga pemerasan.
"Ada 15 pelaku tindakan
kejahatan dari berbagai kasus yang kami tangkap dalam kurun waktu satu bulan
ini. Mereka berasal dari sejumlah wilayah seperti Songgom, Larangan,
Jatibarang, Brebes, dan Bantarkawung," ujarnya, Senin 6 November 2017.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan,
dari sekian banyak kasus tindak kejahatan itu, yang paling banyak adalah
pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Selain menangkap pelaku, polisi
juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil, lebih
dari 10 unit sepeda motor, surat-surat kendaraan, emas,dan uang senilai jutaan
rupiah. Selain itu, polisi juga mengamankan seekor kambing yang dicuri salah
satu pelaku.
Selain itu, pihaknya juga berhasil
mengungkap kasus perjudian selama 2017 dari Januari-Oktober. "Jumlahnya
menurut Sugiarto mencapai 18 kasus dengan 26 pelaku," tuturnya.
Atas kasus ini, para pelaku kini
mendekam di tahanan Mapolres Brebes untuk mempertangung jawabkan perbuatan
mereka.
Sementara, salah seorang pelaku
curanmor, Tarjono (36), mengaku mencuri sepeda motor di daerah Songgom sebulan
yang lalu. Dia mengaku terpaksa melakukan perbuatan terlarang itu, karena
terhimpit masalah ekonomi. Baru sekali ini mencuri, akunya.(ts)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar