Brebes - Dalam salah satu kegiatan non fisik TMMD Reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, mendatangkan nara sumber dari Bappeda litbang Kabupaten Brebes, Anggraito, AP, M.Si. Dalam acara yang digelar di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo itu, didorong tentang peran masyarakat dalam pembangunan desa.
Sebagaimana diketahui, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Desa adalah suatu hasil perpaduan antara sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau kenampakan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah-daerah lain.
Untuk itu, sudah semestinya warga di pedeaan harus berparisipasi dalam pembangunan di lingkungan desa, yang dalam artian umum sebagai unit-unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak jauh dari kota. (pendim Brebes)
Post Top Ad
Rabu, 18 Oktober 2017
Warga Sasaran TMMD Harus Berpastisipasi Dalam Pembangunan di Lingkungannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar