Brebes - Qodir muhadjir, S.Sos dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan non fisik TMMD Reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, secara panjang lebar membahas tentang kebijakan mendirikan PAUD.
Hal itu dilakukan, mengingat belakangan ini minat masyarakat untuk mendirikan TK terus meningkat. Menyusul, semakin banyak pula masyarakat yang kian menyadari pentingnya TK sebagai bagian dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang tertarik mendirikan TK, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. Adapun pendirian TK/TK Luar Biasa (TKLB) terdiri atas berbagai persyaratan. (pendim Brebes)
Post Top Ad
Rabu, 18 Oktober 2017
Sosialisasikan PAUD Ke Warga Sasaran TMMD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar