Brebes - Jangan dikira, di proses perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke -100 Kodim 0713/Brebes, meski jumlah yang harus dikerjakan cukup banyak, yakni 20 rumah sementara waktunya terbatas, yakni hanya 30 hari, lantas faktor kualitas di kesampingkan.
''Di setiap pekerjaan rehab RTLH, kami tetap mengutamakan faktor ketelitian sehingga hasil perehaban tetap bisa dipertanggungjawabkan. Contohnya, di proses pemasangan bata harbel pengunci pada susunan terakhir paling atas pembuatan dinding tembok rumah, benar-benar membutuhhkan ketelitian agar kontruksi bangunan menjadi kuat. Dan hal itu tetap diutamakan para Satgas saat melakukan perehaban,'' tutur Koptu Arif Aminudin, salah satu anggota Satgas TMMD Reguler Kodim Brebes. (pendim Brebes)
Post Top Ad
Rabu, 18 Oktober 2017
Saat Rehab RTLH, Satgas TMMD Utamakan Ketelitian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar