BREBES - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes ambil bagian di gelaran non fisik TMMD reguler ke - 100 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya.
Dengan mengutus Drs.Kristanto, M.Si Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan non Perijinan memberikan penyuluhan tentang pelayanan perijinan di Kabupaten Brebes. Acara berlangsung di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
Pelayanan dalam pemerintahan di Negara Republik Indonesia terus semakin di perbaiki dan di permudah untuk kita. Salah satunya adalah dengan upaya penyederhanaan layanan baik Perizinan maupun nonperizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP. Apa yang dimaksud dengan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP)?
Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap Permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat. (pendim Brebes)
Post Top Ad
Minggu, 22 Oktober 2017
Home
_Kodim 0713/Brebes
A22kedua
Berita
Brebes
Liputan Khusus TMMD
Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD
Tags
# _Kodim 0713/Brebes
# A22kedua
# Berita
# Brebes
# Liputan Khusus TMMD
Share This
About Bregas News
Liputan Khusus TMMD
Label:
_Kodim 0713/Brebes,
A22kedua,
Berita,
Brebes,
Liputan Khusus TMMD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar