BREBES - Pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di program TMMD
Reguler keBrebes - 100 Kodm 0713/Brebes di Desa Cikuya dilakukan secara
teliti, dengan tujuan hasil maksimal harus dicapai.
''Jangan dikira meski ini program TMMD lantas pengecatannya dilakukan
serampangan. Nantinya juga akan dievaluasi sejauh mana hasil pekerjaan
kita. Seperti komitemen perintah Komando, bahwa sasaran fisik rehab RTLH
harus dilakukan secara maksimal karena itu demi rakyat,'' ungkap Sertu
Eko Purnomo salah seorang anggota Satgas TMMD Cikuya.
Dijelaskan, untuk sasaran fisik rehab RTLH dipastikan akan selesai
sebelum TMMD ditutup tanggal 26 Oktober 2017 mendatang. Saat ini semua
RTLH yang menjadi target perehaban sudah memasuki tahap pengecatan dan
diperkirakan butuh waktu dua hari untuk menyelesaikannya.
Post Top Ad
Senin, 23 Oktober 2017
Pengecatan RTLH Dilakukan Secara Teliti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar