BREBES - Untuk menciptakan pengertian diantara para penerima program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikuya dalam gelaran TMMD Reguler ke-100 Kodim 0713/Brebes, Danramil 14/Banjarharjo, Kapten Inf. Hartoyo mengambil inisistif mengumpulkan mereka.
''Soal mekanisme penerimaan rehab RTLH di gelaran TMMD ini perlu dipahami bagi para penerima, untuk itu kami juga perlu melakukan sosialisasi kepada mereka. Pasalnya, jangan sampai lantaran warga penerima tidak paham lantas di perjalanan muncul perimaan yang negatif,'' ungkap Danramil Hartoyo.
Sebagaimana diketahi, dalam gelaran TMMD Reguler ke-100 Kodim Brebes, di sasaran fisiknya melakukan perehaban 20 rumah warga desa sasaran. Mengigat jumlah RTLH yang harus direhab cukup banyak, saat Pra TMMD, perehaban sudah dimulai, dengan harapan target merehab 20 rumah itu bisa selesai sebelum TMMD di Desa Cikuya selesai. (Pendim Brebes)
Post Top Ad
Minggu, 15 Oktober 2017
Para Penerima Rehab RTLH di Lokasi TMMD Diminta Paham Mekanisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar