Menurut Danramil 14/Banjarharjo, Kapten Inf. Hartoyo ,justru bagi RTLH yanag tidak berpondasi itu wajib hukumnya dalam proses perehabannya dimulai dari pembuatan pondasi. ''Pokoknya komplet, kami tidak mau daral rehab RTLH ini asal-asalan, artinya bagis diuar namun sebenarnya bangunan itu tidak kokoh,'' ungkapnya.
Menurutnya, justru di pengerjaan pondasi itu sangat menentukan kekuatan rumah yang nantinya akan dinikmati oleh warga penerima RTLH selama-lamanya. Hanya saja kendala selalu muncul, manakala posisi rumah cukup sulit untuk pembuatan pondasi. ''Dalam situasi tertentu Satgas dan waraga harus berjibaku untuk pengerjaan pondasi RTLH yang akan direhab,'' tambah Kapten Hartoyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar