BREBES - Bagaimana kriteria rumah tempat tinggal yang masuk kategori
layak huni, juga disuluh ke warga desa sasaran TMMD Regulee keBrebes -
100 Kodim 0713/Brebes, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo.
Adalah Tursiman, ST, selaku Kasi Peningkatan dari Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Brebes, yang menyampaikan materi tentang
rumah layak untuk di huni. Menurutnya, sepintas mungkin kita menganggap
semua orang sudah tinggal di tempat yang layak. Mereka sudah tinggal di
tempat untuk mereka berteduh dari panas dan hujan. Padahal tempat
tinggal yang layak bukan hanya sekedar tempat berteduh dari hujan dan
panas.
Rumah layak huni tersebut tidak hanya dilihat dari ukuran dan
kemewahan, melaikan fungsi. Setidaknya dalam sebuah rumah terdapat dua
ruangan yaitu untuk beraktivitas dan ruang tidur.
Tak hanya layak, rumah pun juga harus bersih. Setiap tempat hunian
harusnya memiliki jendela dan ventilasi untuk memungkinkan terjadinya
pertukaran udara. "Rumah bersih itu ada lantai yang bersih dan ada
ventilasi jadi ada udara bertukar setiap pagi," ungkap Tursiman, ST.
Post Top Ad
Senin, 23 Oktober 2017
Kriteria Rumah Layak Huni Juga Disuluh ke Warga Desa Sasaran TMMD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Iklan Disewakan
Tentang Bregasnews
Media Informasi seputar Brebes, Tegal, Slawi dan Penyalur Suara Publik. Melayani Pembuatan Website dan Sistem Informasi Berbasis IT. Free Konsultasi IT. Hubungi 085742226600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar