7 tahun beroperasi, PT Pandawa Cabang Brebes Belum Memiliki Ijin Usaha - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 30 Agustus 2017

7 tahun beroperasi, PT Pandawa Cabang Brebes Belum Memiliki Ijin Usaha


Bregasnews.com – PT Pandawa cabang Brebes yang terletak di desa Pesantun kecamatan Wanasari kabupaten Brebes yang bergerak dibidang distributor pilus ini sudah beroperasi selama lebih dari 7 tahun diketahui sampai saat ini belum memiliki perijinan sama sekali.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh bambang selaku  kepala cabang perusahaan itu,  menurut ia perusahaan tersebut berkantor pusat di Semarang Jawa Tengah.

“ saya sudah bekerja diperusahaan ini selama 7 tahun, dan saya hanya menjalankan tugas perusahaan saja, masalah perijinan itu saya tidak tahu, karena dari pusat belum mengurus perijinan untuk cabang Brebesnya ” ungkap bambang saat ditemui dikantornya.

Lebih lanjut bambang menjelaskan kalau ada yang menanyakan ijin perusahaan tersebut silahkan bertanya langsung ke pusat di Semarang.

Sementara Dinas Perijinan Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi mengaku sudah melayangkan surat ke pihak Satpol PP kabupaten Brebes untuk segera meninjau lokasi perusahaan yang diduga belum memiliki ijin usaha.


Dilain waktu, pihak satpol PP Brebes melalui Kasatpol Budi Darmawan mengatakan Satpol selaku penegak perda  langsung meninjau lokasi dan setelah diketahui belum memiliki ijin usaha nanti akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku.(trs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman