Bregasnews.com - Belasan wanita
penghibur, pasangan bukan suami istri dan lelaki hidung belang dikeler Satpol
PP Kota Tegal, Jawa Tengah, dari tempat kos-kosan, Kamis 15 juni 2017. Mereka
diduga tidak memiliki KTP, konsumsi narkoba dan terinveksi penyakit kelamin.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar
Satpol PP bareng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Tegal, untuk menciptakan iklim
kondusif selama bulan suci Ramadhan. Pasalnya, di bulan suci Ramadhan semua
tempat hiburan tutup, namun masih marak wanita penghibur berkeliaran di jalan
bahkan menerima tamu di kos-kosan.
Kabid penegakan perundang-undangan
daerah (Gakpruda) Satpol PP Kota Tegal, Heri Kurnia, mengatakan operasi digelar
berkat informasi dari masyarakat bahwa di bulan suci ramadhan penghuni
kos-kosan menerima tamu laki-laki di malam hari. Atas laporan itu, Satpol PP
menggandeng BNN Kota Tegal, menggelar operasi dari sejumlah tempat kos-kosan di
Jalan Sangir, Jalan Karimunjawa, Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen dan
Jalan Slamet Kalibuntu, Kelurahan Pangung, Kota Tegal.
Kami dari Satpol PP membina mereka
yang tidak punya KTP dan pasangan hugel, jika hasil tes urine terbukti posotif
konsumsi narkoba itu wewenang BNN, ungkap Heru Kurnia.
Dari sejumlah wanita cantik yang
kebanyakan dari Cirebon, mengaku bekerja sebagai wanita panggilan yang melayani
tamu jika dipanggil. Karena selama bulan suci ramadhan tempat hiburan tutup
sehingga tidak bisa cari duit, terpaksa melalui telepon.
Nanti kalau sudah dekat lebaran
pulang ke Cirebon, selagi masih ada waktu dan ada tamu, manfaatkan dulu untuk
cari uang, ujar salah satu wanita penghibur.(Trs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar