Bregasnews.com - Dinas Kelautan
dan Perikanan akan mengalihkan bantuan
excavator dari pokdakan, disebabkan
Pokdakan Muncul Jaya menolak bantuan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Tandi, Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, saat dikonfirmasi oleh
Bregasnews hari Rabu (31/05/17) di ruang kantor dinasnya.
“Apabila Pokdakan Muncul Jaya
menolak bantuan excavator itu, maka dinas akan mengalihkan pada pokdakan lain
yang siap menerima. Namun jika Pokdakan Muncul Jaya masih bersedia menerima,
tetap akan kami berikan pada mereka”, Tandi menjelaskan lebih lanjut.
Direktur Kawasan dan Kesehatan
Ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,
Arik Hari Wibowo MSi ketika dikonfirmasi soal excavator lewat telepon,
hari Kamis (01/06/17), menyangkal bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan
memberikan excavator rusak, seperti yang diberitakan Bregasnews
(30/05/17), “Kami tidak memberikan
barang rusak, excavator tersebut diberikan dalam kondisi baru dan masih
dibungkus plastik”. Pernyataan Hari Wibowo
tersebut memang sudah dibenarkan oleh Santo (14/05/17), penyewa excavator itu, bahwa Santo mengambil
alat berat itu dalam kondisi baru dan dibungkus plastik. Jadi rusaknya excavator tersebut saat berada
di tangan Santo akibat terjerembab dan terendam di tambak.
Ketika ditanya soal penarikan
excavator dari pokdakan Muncul Jaya, Hari Wibowo menjelaskan “Kami tidak akan
menarik excavator tersebut, sepenuhnya kebijakannya diserahkan kepada Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes, terserah mau diberikan pada
pokdakan mana, itu sudah sepenuhnya menjadi hak kebijakan DKP setempat”
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya bahwa excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum
diserahkan ke Pokdakan Muncul Jaya mengalami kerusakan saat di sewa oleh Santo
dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes. Santo sendiri mengakui menyewa excavator
untuk perbaikan dan pembuatan tanggul-tanggul tambak di Desa Randusanga Kulon
Kabupaten Brebes.
Ada perubahan
prosedur penyerahan bantuan excavator untuk tahun 2016 diakui sendiri oleh Tandi, Kadis DKP
Brebes. “Saya mengacu pada bantuan
excavator sebelumnya dari Kementrian KKP, dulu diserahkan ke Dinas baru kemudian diserahkan pada
pokdakan, jadi dinas yang menentukan kebijakannya, namun sekarang ternyata
bantuan excavator ada perubahan prosedur, jadi langsung dari kementerian ke
pokdakan, jadi saya mengacu pada aturan lama. Namun kebijakan yang saya lakukan
ini untuk menumbuh kembangkan perikanan di Kabupaten Brebes, hanya saja ada musibah,
jadi menimbulkan masalah, tapi masalahnya sudah teratasi, excavator itu sudah
bisa berfungsi kembali”, Tandi menjelaskan lebih lanjut.
Tandi juga menjelaskan bahwa
excavator itu sudah bisa berfungsi kembali, biaya perbaikannya hanya beberapa
puluh juta saja, tidak sampai ratusan juta.
“Kerusakannya tidak berat, karena alat-alat elektroniknya sudah
diamankan sebelum terendam, begitu juga hidroliknya tidak rusak, yang rusak
hanya dinamo starternya saja, tidak perlu diganti hanya diperbaiki saja”.
Ketika ditanya soal biaya
kerusakannya menggunakan anggaran dinas yang mana, Tandi langsung menjawab “Itu semua yang bayar
adalah Santo, karena dia sih yang bertanggungjawab atas kerusakannya”. (Dade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar