Bregasnews.com - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes kembali melaksanakan Tes Urine dadakan kepada seluruh Personel Kodim 0713/Brebes (12/06/2017). Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono memimpin pelaksanakan cek urine rutin ini kepada seluruh anggota tanpa terkecuali.
Pengecekan ini adalah salah satu wujud profesionalitas TNI yang bebas Narkoba,
sehingga jika terdapat personel Kodim
0713/Brebes yang terbukti positif menggunakan Narkoba maka
akan ditindak/diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat yaitu dipecat/diberhentikan dengan tidak hormat.
Dijelaskan oleh Kepala BNK Kab.
Brebes Drs. Atmo Tan Sidik bahwa kegiatan ini
bersifat Sidak (Inspeksi Mendadak) sehingga
diharapkan didapatkannya data yang
natural tanpa adanya persiapan untuk menghilangkan jejak kandungan narkoba.
Menurutnya, TNI merupakan
figur referensi untuk diteladani bagi masyarakat
maupun instansi pemerintahan lainnya. Test Urine
ini menggunakan parameter untuk mengetahui
adanya kandungan dari zat narkoba antara lain Amphetamine (AMP),
Methampetamine (MET), Marijuana (THC), Morphine (MOP) dan Benzodiazepines
(BZO).
Zat-zat tersebut ia tegaskan hanya terdapat dalam
narkoba, maka jika urine seseorang positif mengandung zat tersebut maka
dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah pemakai narkoba.
Sementara itu Dandim
0713/Brebes sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada BNK Brebes atas Sidak yang dilakukan kepada personel
Kodim 0713/Brebes.
Kegiatan ini bertujuan guna
mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dikalangan prajuritnya.
Dandim juga Menegaskan, bahwa sesuai arahan
dari Panglima TNI, yaitu bagi prajurit
TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak ada hukuman
lain selain pecat secara tidak hormat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar