Bregasnews.com – Tenggelamnya sebuah exavator di sekitar
kawasan wisata Parin, di Desa Randusanga Kulon Kabupaten Brebes, cukup menarik
perhatian penghobi mancing yang datang berkunjung.
Menurut warga sekitar bahwa
exavator tersebut sudah tenggelam sejak enam minggu yang lalu (awal April
2017). Ternyata setelah dicari pemilik exavator tersebut adalah Santo,
pengusaha lokal dalam bidang jasa pembuatan tanggul tambak yang menggunakan
alat berat exavator.
Dari keterangan warga diketahui
bahwa exavator tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan RI untuk Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) Muncul Jaya Kelurahan
Limbangan Wetan Kabupaten Brebes.
Haji Mulyadi, Ketua Pokdakan
Muncul Jaya, saat ditemui Bregasnews mengatakan bahwa sejak serah terima secara
simbolik bantuan tersebut dari Ir. Sarifin, Direktur Pembenihan pada Dirjen
Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, dalam acara ceremonial
di Desa Kaliwlingi tanggal 19 Oktober 2016 sampai hari ini (13/05/2017) belum
pernah menerima dan melihat wujud exavatornya.
“Di atas kertas kami memang
menyatakan menerima bantuan tersebut (exavator,red), namun faktanya bantuan itu
tidak pernah sampai kepada kami” , penegasan Haji Mulyadi. Hal itu dibenarkan
oleh Haji Madnuri, anggota sekaligus penasehat Pokdakan Muncul Jaya.
Haji Mulyadi dan Haji Madnuri
menjelaskan bahwa mereka seluruh anggota Pokdakan Muncul Jaya diundang
pertemuan di Rumah Makan Seti Famili Desa Randusanga Kulon oleh Masfu’i, Spi,
Kepala Bidang Bididaya Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes tanggal 16 April
2017.
Dalam pertemuan tersebut Haji Mulyadi diminta menanda-tangani berita
acara penerimaan exavator merek Komatsu PC120 dari Dinas KP ke pokdakan Muncul
Jaya. Namun kondisi barangnya dalam posisi tenggelam di area tambak milik orang lain.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah
staff Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes, begitu juga Santo ikut hadir.
Setelah diketahui bahwa kondisi exavator tersebut dalam kondisi tenggelam maka
Haji Mulyadi dan kelompoknya menolak menerima bantuan exavator tersebut.
Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas
KP, 15/05/2017, Masfui menjelaskan, "saya menyerahkan berita acara yg saya ambil dari Kkp bukan
menandatangi. Pada saat di warung makan Seti Famili. BAST itu sudah jadi.
Sekali lagi saya hanya menyerahkan bukan menanda tangani. Jadi BAST itu sudah
lengkap di tanda tangani sebelum saya jadi kabid budidaya"
Santo ketika ditemui Bregasnews,
tanggal 14 Mei 2017, di Desa Randusanga Kulon, membenarkan bahwa dirinya
mengelola exavator tersebut yang diperolehnya dari Tandi, Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Brebes. “Saya terima alat berat itu sejak Oktober
2016”.
Lebih lanjut Santo mengatakan
bahwa Pak Tandi menawarkan alat berat itu pada dirinya untuk dipergunakan untuk
memperbaiki tambah yang menyewa exavator itu. Santo mengaku tidak tahu bahwa
alat itu milik Kelompok Muncul Jaya, yang dia tahu alat itu milik Dinas
Perikanan Brebes.
Tandi, Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan, ketika dikonfirmasi kenapa
exavator itu diberikan kepada Santo bukanya kepada Pokdakan Muncul Jaya,
Menjawab bahwa hal itu dilakukan atas ijin dan sepengetahuan dari Ir. ARIK HARI WIBOWO, M.Si, Direktur Kawasan
DAN KESEHATAN IKAN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. (Dade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar