Bregasnews.com (Jatibarang) - Bertempat di Ruang OR Hotel Anggraeni Kecamatan
Jatibarang Kabupaten Brebes, Dandim 0713/Brebes yang diwakili Kasdim
0713/Brebes Mayor Inf. Ustadi Rahmad menghadiri dan menjadi nara sumber dalam
kegiatan Sosialisasi KPU Brebes Kepada Keluarga TNI (Kodim 0713/Brebes) dan
Polri (Polres Brebes).Kamis 20 Oktober 2016 pagi.
Hadir dalam acara tersebut Ketua
KPU Riza Pahlevi, S.I.P, Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf Ustadi Rahmat selaku
narasumber dari TNI Kodim 0713/Brebes, IPTU Maryono selaku narasumber dari
Polres Brebes, kemudian undangan dari istri TNI dan istri Polri sebanyak kurang
lebih 100 orang.
Kegiatan yang berlangsung selama
kurang lebih 2 jam ini diselenggarakan karena dalam waktu dekat ini Kabupaten
Brebes pada Februari 2017 akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
(Pilkada) sehingga untuk menyukseskannya, KPU Kabupaten Brebes mengajak TNI dan
Polri untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung dan menekankan bahwa
keluarga TNI dan Polri tidak diperkenankan menjadi Tim Sukses dari Balon Bupati
dan Wakil Bupati Brebes, cukup menggunakan hak pilihnya saja bagi keluarga TNI
dan Polri demikian tutur Kepala KPU Brebes.
Dalam sambutanny Ketua KPU Riza Pahlevi, S.I.P mengatakan
“ Kami menyelenggarakan sosialisasi Pilkada untuk keluarga TNI/Polri di wilayah
Brebes ini supaya mengetahui peraturan dalam rangkaian kegiatan Pilkada
tersebut, dalam hal ini kita ketahui bersama bahwa TNI/Polri tidak mempunyai
hak suara akan tetapi istri dari TNI/Polri tersebut boleh untuk mencoblos menggunakan
hak pilihnya, berani untuk menolak Politik Uang hal ini menandakan bahwa bakal
calon tersebut tidak percaya akan kemampuannya sendiri untuk memimpin Brebes
dan apabila di ketahui dan adanya bukti nyata terhadap pelanggaran ini maka akan
di tindak lanjuti secara hukum “.ujar Reza.
Reza juga meminta do'anya kepada seluruh
pihak mudah-mudahan dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada Tahun 2017 ini berjalan
dengan aman, lancar dan sukses.
Dalam penyampaian
materi dalam sosilisasi ini Kasdim 0713/Brebes menyampaikan penekanan ulang
bahwa “ Dalam setiap pemilihan umum maupun Pilkada sesuai dengan Undang-undang RI
Nomor 10 Tahun 2008 mulai Pemilu 2013 Prajurit TNI tidak menggunakan haknya
untuk memilih sehingga TNI harus memelihara sikap netral dan tidak memihak
kepada salah satu kontestan Pemilu ”. ungkapnya.
Ia juga menguraikan 20 larangan bagi
Prajurit TNI sesuai dengan UU No. 26/1997 dengan hukuman minimal 3 bulan dan
maksimal 120 bulan serta denda minimal 3 juta rupiah maksimal 1 Milyar rupiah bagi
para prajurit TNI yang melanggarnya dan 16 larangan bagi PNS TNI sesuai PP No. 30 Tahun
1980, pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin PNS dengan
hukuman tindakan tegas berupa minimal penurunan pangkat dan maksimal berupa
PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
Kasdim 0713/Brebes juga mengatakan bahwa TNI merupakan
pertahanan negara yang mempunyai peran mempertahankan keutuhan NKRI dari
ancaman baik dari dalam maupun dari luar negri. Saya telah memberikan penekanan
terhadap anggota kami dalam Pemilukada jangan sampai terpancing atau
terprovokasi atau terbujuk dalam kegiatan politik tersebut misalkan dalam
pelaksanaan pencoblosan tidak usah mengantar Istrinya (Persit) ke TPS (Tempat
Pemungutan Suara), biar berangkat sendiri atau tidak usah memberikan komentar
kepada keluarganya atau kemasyarakatan lainnya dalam bentuk apapun
mengenai kegiatan Pemilukada tersebut.
Iptu Maryono sebagai narasumber dari Polres Brebes yang juga mewakili Kapolres
Brebes menyampaikan bahwa “ Dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilukada tugasnya
akan di bantu dari pihak Kejaksaan dan Panwas “
Dia juga menyampaikan dalam
aturannya Polri juga sama dengan TNI yaitu harus netral tidak memihak salah satu
calon akan tetapi keluarga Polri (Bhayangkari) tersebut juga mempunyai hak pilih.
"Penekanan dari Kapolres agar menjunjung tinggi netralitas, dan tidak memihak kepada salah satu calon
walaupun calon tersebut merupakan keluarga besar Polri (Bhayangkari), silahkan kepada
Ibu-ibunya untuk memilih sesuai hati nuraninya sendiri dan jangan sampai dipengaruhi
siapapun."tandasnya.(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar