Bregasnews.com -
Bertempat di Hotel Pesona Jl. Gajah Mada Kota Tegal Minggu Malam ( 9/10/2016 )
Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia
( GNPK-RI ) Kota Tegal Priode 2016 –
2021 Dilantik. Acara Pelantikan dipimpin
langsung oleh Ketua GNPK-RI Pusat
H. M. Basri Budi Utomo SH.
Ada satu pemandagan
tersendiri dalam acara pelantikan tersebut yaitu ketidak hadiran para jajaran
Forum Komunikasi Daerah ( Forkompinda ) Kota Tegal. Hal ini disikapi oleh Ketua
terpilih Pimpinan Daerah GNPK-RI Kota Tegal Priode 2016- 2021 Wiweko Widodo
sebagai Indikasi adanya ketidak sukaan dari jajaran Forkompinda dengan para
aktivis penggiat Korupsi.
“Dengan ketidak hadiran jajaran Fokompinda
pada acara pelantikan ini, adalah sebuah indikasi seakan mereka alergi dengan
lembaga penggiat korupsi, padahal semestinya mereka adalah mitra. Dan kedepan
kami dari GNPK-RI Kota Tegal tidak akan tebang pilih terkait dengan kasus
korupsi yang ada di kota Tegal. Kami akan menyuarakan lantang kebenaran. Kami yang sudah diberi amanat
untuk memimpin GNPK-RI Kota Tegal akan berusaha keras untuk mengkritis tindak
pidana korupsi sesuai dengan perundangan yang berlaku’ Terang Wiweko.
Masih kata Wiweko bahwa
pihaknya akan bertindak tegas menyikapi korupsi yang ada di kota Tegal. Untuk
itu pihaknya meminta dukungan semua pihak untuk bisa menyikapi kasus korupsi yang
ada di kota Tegal sehingga Tegal bisa bebas dari Korupsi.
“Kami memang belum bisa
apa apa dan kami bukanlah seorang aktor yang baik, sehingga kami akan
mengatakan bahwa yang hitam adalah hitam dan yang putih adalah putih. Kami
tidak akan tebang pilih menyikapi kasus korupsi yang ada di kota Tegal”
ujarnya.
Sementara dalam sambutannya,
Ketua Umum GNPK RI Pusat, H.M Basri Budi Utomo berpesan bahwa anggota dan
pengurus GNPK RI Kota Tegal yang sudah resmi dilantik jangan sampai memberi toleransi terhadap tindak pidana korupsi. Jadi
para pejabat, bekerjalah dengan baik untuk rakyat.
“Jangan coba-coba korupsi, kalau tidak mau
berhadapan dengan kami. GNPK-RI bukan lembaga yang mencari duit. GNPK-RI adalah
lembaga pengabdian dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jadi jangan
sampai ada istilah 86, atau deal-dealan dalam mengungkap sebuah kasus,
dan kalau ada anggota kami yang melakukan tindakan seperti itu kami tidak akan
segan-segan untuk memecatnya” tegas Basri.
Adapun untuk jajaran Kepengurusan Pimpinan Daerah
GNPK-RI Kota Tegal periode 2016-2021 yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat
GNPK RI Nomor: 067/SKP/GNPK RI Purat/X/2016 Tanggal 03 Oktober 2016 adalah :
Pembina: DR. Yayat Hidayat Amir.
Pengawas: DR. Yusqon, Eri Sudjono.
Ketua: Wiweko Widodo.
Sekretaris: Komar Rhainudin. Wakil Seretaris: Gunaryo.
Bendahara: Edi Kurniawan.
Bidang Pengaduan Masyarakat: Syahrial Ramadhani.
Bidang Pengawasan Internal: Agus Sumardi.
Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat: Romico Gunawan.
Bidang Investigasi dan Klarifikasi: Wiluyo Slamet.
Bidang Diklatsus dan Peningkatan SDM: Budi Pangroso.
Bidang Sosialisasi Pencegahan Tipikor: Kunariman.
Bidang Informasi Data Media dan IT: Moh. Mizan.
Bidang Perlindungan Hukum dan Advokasi: Agus Saeful Hakim.
Satuan Tugas Pengamanan Khusus: Wikono Nugroho.
(Johan Aris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar