Direktur RSUD Brebes : Sosialisasi Ini Bukan Karena Adanya Gugatan Keterbukaan Informasi Publik dari LSM - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 17 Oktober 2016

Direktur RSUD Brebes : Sosialisasi Ini Bukan Karena Adanya Gugatan Keterbukaan Informasi Publik dari LSM

Keterbukaan menurut Direktur RSUD Brebes, drg. Oo Suprana, M.Kes
Bregasnews.com - Kami RSUD Brebes  terus terang terbuka, sosialisasi ini bukan karena adanya gugatan keterbukaan dari salah satu LSM, tetapi memang sudah kita jadwal bersama dengan Bupati, bersama dengan Sekda, bersama Pembina Pembangunan. Apalagi sekarang Presiden kita (Jokowi) mengajak keterbukaan, kami rumah sakit siap untuk keterbukaan itu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Brebes, drg. Oo Suprana, M.Kes, saat acara Sosialisasi Perkembangan Pembangunan Rumah Sakit Tahap I Tahun Anggaran 2016  di RSUD Brebes, Senin (17/10/2016).  Acara sosialisasi itu dalam undangannya dimulai pukul 09.00 Wib, namun prakteknya baru dimulai pukul 11.05 Wib karena menunggu kehadiran Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE.

Sosialisasi tersebut mengundang sejumlah Wartawan Liputan Brebes dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Brebes. Dalam wacana yang beredar dikalangan insan pers, bahwa acara tersebut merupakan Pers Conference dari pihak RSUD terkait sidang ajudikasi sengketa KIP di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Namun kenyataannya sejumlah kepala SKPD hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan juga turut hadir sebagaimana acara ceremonial dilakukan. Acara dilanjutkan dengan keliling gedung RSUD yang sedang dibangun. Apakah ini acara pers conference atau ceremonial menjadi sangat kabur. Baik Direktur RSUD, Oo Suprana, maupun Bupati Brebes, Idza Priyanti, dalam sambutannya menyatakan acara sosialisasi tersebut adalah Pers Conference.

Di tempat terpisah, Ketua GNPK-RI Brebes, Bambang Sumitro SH., saat ditanya Bregasnews (17/10/2016) soal keterbukaan dari RSUD Brebes, membantah atas pernyataan Direktur RSUD Brebes Dr. OO yang menyatakan siap di kritik dan terbuka. Bambang Sumitro menyatakan, “Kalau terbuka mengapa dimintai informasi publik tentang salinan RAB tidak mau memberi. Sampai - sampai GNPK-RI melakukan gugatan tentang Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah”. “Apakah pernyataan itu (keterbukaan, red) hanya merupakan slogan saja” Pungkas Bambang. (Deje Abdullah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman