Pramuka Miliki Peran Strategis |
Bregasnews.com (Slawi) - Kedudukan Gerakan Pramuka dalam konteks pembinaan
generasi muda memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional
dan daerah. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Kwarcab Tegal Bidang
Organisasi, Drs H Agus Subagyo, MM saat Pembinaan di Kwartir Ranting
Margasari dan Pagerbarang, Sabtu (8/10) kemarin.
Menurutnya, Lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka, telah memberi arah dan tujuan yang jelas dan
tegas, yakni meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan tanah air
(nasionalisme dan patriotisme), membangun generasi muda bangsa yang
berkarakter (character building) dan ketrampilan hidup (life skill).
"Pramuka punya peran strategis dalam pembangunan bangsa
khususnya karakter kaum muda Indonesia. Terlebih pasca lahirnya UU
Pramuka menjadi payung hukum yang kuat," ujarnya
Oleh karena itu, Agus berpesan agar diimplementasikan
melalui pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka beserta Petunjuk Pelaksanaannya dari Kwartir Nasional. Khususnya
peningkatan kinerja Administrasi dan Manajemen di tingkat Kwartir
Ranting agar melaksanakan Keputusan Kwarnas No. 224 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tatakerja di Kwartir Ranting.
"Dengan semangat Ikhlas Bhakti Bangsa Ber-Budi Bawa
Laksana, mari kita gerakan roda Kwartir Ranting, Gugus Depan, Satuan
Komunitas dan Satuan Karya yang ada. Di samping itu, Kwarcab berharap
Kwaran Margasari memiliki Sanggar Bakti Pramuka. Semangat dan selamat
memandu," tandas Agus
Kepada jajaran Kwarran Pagerbarang, Agus menyampaikan
apresiasinya atas sinergitas yang telah dibangun dengan baik antara
Mabiran, Kwarran dan Gugusdepan sehingga telah mampu mewujudkan
berdirinya Sanggar Pramuka. "Ini tentunya harus dibarengi dengan
meningkatnya kinerja semua bidang yang ada di Kwartir Ranting,"
harapnya.
Sementara itu, dalam penilaian administrasi Kwartir
Ranting, menilai sejumlah bidang pada tahun kinerja 2015 yakni Binamuda,
Binawasa, Humas Abdimas, Organisasi Hukum, Keuangan dan Sarpras serta
Dewan Kerja Ranting (DKR).(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar