Bregasnews.com – Alokasi Dana Desa (ADD)
yang diperuntukkan pada penataan lingkungan di Dukuh Karang Benda Desa
Buniwah menurut Sururi warga setempat, tidak menggunakan Desain dan
perhitungan yang matang, sehingga manfaat yang diprogramkan Dari, Oleh
dan Untuk Masyarakat (DOUM) tidak tepat sasaran.
Ia juga mengatakan ujung gang masuk yang
ditengahnya berdiri sebuah tiang listrikpun diterjang saja, padahal
kanan kirinya masih ada tanah yang kosong, saat dikonfirmasi dengan
pemilik tanah, dipersilakan asal kanan kiri diambil secara adil, lebih
lanjut mereka menyampaikan, sebagai perangkat desanya tidak ada
musyawarah lebih dulu dan tidak transparan, tutur Sururi, Sabtu 23 Juli
2016.
Sururi juga mengatakan, pembangunan
proyek ini tidak memakai papan nama proyek yang berfungsi sebagai sarana
informasi bagi masyarakat dan untuk keterbukaan informasi publik.
“Disamping itu juga harus memikirkan jangkauan ke depan, agar lebih
bermanfaat dan tepat sasaran khususnya warga pengguna.”ujar Sururi.
Masih kata Sururi, apalah artinya lorong
atau gang dikeraskan / dipelur, kalau kendaraan khususnya roda dua tidak
masuk, kasihan yang rumahnya di dalam tidak bisa angkut material atau
barang belanjaan yang berporsi besar. “Lebih ironisnya, dengan wujud
fisik yang ada dilapangan, pantas ada warga yang mengatakan Proyek
Bodong yang hanya dinikmati oleh para keluarga dan menguntungkan para
kroni dan pendukung saja. Dan yang lebih parahnya lagi, para supir
(pemilik mobil) yang biasa mengangkut materialpun tidak diberikan DO
kalo bukan kroni atau keluarganya.”ungkap Sururi.
“Tidak berhenti di Program Kegiatan yang
bersumber dari ADD saja ,ternyata Dana Desa (DD) ,-pun cenderung
terkesan tertutup . Padahal idealnya harus menempuh beberapa tahapan
lebih dahulu, antara MUSYAWARAH DESA (MUSDES) untuk membahas Pemaparan
Rencana Anggaran Biaya & Desain (RAB & Desain), Pembentukan
Kelompok kerja, Kapan akan dimulai, siapa yang akan mengerjakan dan
seterusnya.”kata Sururi.
“Nyatanya tanpa melalui semua tahapan
dimaksud, Sensite untuk Jalan Dukuh Tengah Karang Benda sudah dikerjakan
bahkan sudah selesai.”ujar Sururi.
Dikatakan Sururi, harapan Pemerintah khususnya Gubernur Jawa Tengah , melalui Dana Desa (DD) inilah, warga setempat akan berkurang tingkat kemiskinannya, karena bisa dan harus ikut bekerja pada kegiatan dimaksud. “Kenyataan yang ada dilapangan, bagaimana bisa ikut kerja, wong semua telah diborongkan ke pihak ketiga yang notabene bukan warga Buniwah.”beber Sururi.
“Ada sementara info dari salah satu
perangkat desa, bahwa Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2016 yang
totalnya Rp. 690. 94.,000, telah di alokasikan ke 3 lokasi yang semuanya
telah diborong oleh Nasugianto (Kades Sridadi). Timbulah sebuah
pertanyaan, kenapa harus diborongkan ke orang lain? Bukannya bisa di
swakelolakan ?”ungkap Sururi.
“Sungguh sangat tidak masuk akal jawaban
dari seorang perangkat tersebut. Karena Dana bisa dicairkan manakala
pekerjaan sudah bernilai sekitar 30 juta perlokasi, karena ada 3 lokasi
berarti harus ada dana 90 juta. Adakah Juklak dan juknisnya? mbuh kue ta
jere Lurahe, nyong ta ra ngerti (jawaban perangkat tersebut).
Bayangkan, dana kegiatan di ambil 90 juta, lalu diborongkan lagi ke
pihak ketiga, bagaimana kwalitas yang didapat dan berapa volume yang
harus di kurangi?”terang Sururi.
“Buktinya belum juga ada sebulan, rumput
sudah menembus aspal dan tumbuh disetsit yang baru selesai dibangun,
itulah wujud pelaksanaan yang asal-asalan tanpa perhitungan dan prosedur
yang matang,
dimanakah BPD sebagai lembaga pengawasan dan legalisasi??? Ayo tunjukkan wibawa kalian, kalau bukan anda siapa lagi? kalau tidak sekarang, Kapan lagi?”pungkas Sururi. (Fuad Bertis)
4
dimanakah BPD sebagai lembaga pengawasan dan legalisasi??? Ayo tunjukkan wibawa kalian, kalau bukan anda siapa lagi? kalau tidak sekarang, Kapan lagi?”pungkas Sururi. (Fuad Bertis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar