Bregasnews.com - Himbauan Pemerintah
tentang batas waktu perekaman tanda kependudukan yaitu akhir September, meski
saat ini Cahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri memberi kelonggaran pada penduduk yang akan mengurus
KTP elektrik yaitu hingga pertengahan tahun 2017, membawa pengaruh bagi peserta permintaan pengurusan KTP
elektrik.
Di Kabupaten Brebes kantor Dindukcapil dalam
setiap hari di penuhi warga dalam permintaan data kependudukan,dari data yang
ada peningkatan permintaan data kependudukan naik hingga 15 hingga 20%,
sayangnya beberapa warga harus legowo mengingat material blanko KTP elektrik sering kehabisan
stok.
Warga Brebes yang hidup merantau juga masih
kebingungan dalam mengurus KTP elektrik, pasalnya mereka yang bekerja di suatu perusahaan dalam izin cuti, perusahaan hanya
memberikan waktu 2 hari.
Hal tersebut yang di alami oleh Ikbal ,
penduduk Brebes yang bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta, menurut Ikbal , waktu cuti yang di
dapatkan dari perusahaan tempat ia bekerja dirasa kurang maksimal untuk
mengurus data kependudukan di daerahnya.
Drs. H. Asmuni Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes
menanggapi hal tersebut mengatakan, dirinya mengakui jika saat ini material blanko untuk KTP elektrik memang sering mengalami
kekosongan, hal tersebut menurutnya terjadi di semua daerah, dan hal tersebut
karena banyaknya permintaan data kependudukan, namun dirinya menegaskan jika
hal tersebut bukan suatu kendala.
Asmuni juga menerangkan
apa bila penduduk Brebes yang merantau ke daerah
lain dan akan mengurus KTP elelktrik
tidak usah bingung,
dengan peryaratan KK daerah asal, proses perekaman data kependudukan bisa di
lakukan di daerah ia bekerja, hingga bisa menyingkat waktu pengurusan data
kependudukan atau di mudahkan.
Dirinya menambahkan dengan berlakunya UU KTP elektrik seumur hidup, penduduk yang telah memiliki KTP elektrik
meski batas berlakunya sudah
habis, yaitu KTP elektrik yang di buat secara kolektif pada tahun sebelumya , tetap berlaku seumur
hidup.
Asmuni berharap
meski Kemendagri memberikan batas kelonggaran pengurusan KTP Elektrik hingga
tahun 2017, dirinya menghimbau kepada khususnya penduduk Kabupaten Brebes yang belum
memiliki KTP Elektrik untuk segera mengurus .(Roni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar