Bregasnews.com – Gerakan Nasional
Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Brebes bertempat di pendopo
kabupaten Brebes Rabu (25/05/2016) dilantik.
Dalam kesempatan tersebut Ketua GNPK- RI
untuk Kabupaten Brebes terpilih Bambang Sumitro,SH dalam sambutannya
mengatakan, tugas pokok dari GNPK-RI adalah melakukan pencegahan
terhadap tindak pidana korupsi.
Menurutnya akibat kasus korupsi secara
nasional Negara telah dirugikan ribuan triliun. Dan ini menurut Bambang
adalah angka sangat besar sekali.
“Jika dana ribuan triliun itu digunakan
untuk kesejahteraan rakyat, maka rakyat bisa memenuhi kebutuhan
kesehatan dan pendidikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Dan jika
dana yang dikorupsi tersebut dibagikan kepada rakyat maka seluruh rakyat
Indonesia yang berjumlah 250 jutaan bisa mendapatkan beras secara
gratis perhari 2.5 kg. korupsi adalah bentuk kejahatan yang telah
membuat rakyat menderita dan telah membuat bangsa Indonesia semakin
terpuruk” terang Bambang dalam sambutannya.
Lebih lanjut bambang mengatakan, GNPK-RI
diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah yang independent yang bisa
melakukan pengawasan dan monitoring terhadap jalnnya pemerintah.
“Mari kita melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini, awasi dan
monitoring program pemerintah yang ada agar bisa dilaksakanakan sesuai
dengan aturan yang berlaku dan agar anggaran baik yang dari APBN, APBD I
dan APBD II tidak hilang karena dikorupsi” tegas Bambang.
Dikatakan Bambang dalam kinerjanya
GNPK-RI harus mengedepan azaz praduga tak bersalah dan tetap menjalankan
kode etik yang ada dalam GNPK-RI.
“Kalau ada permasalahan atau informasi
terkait adanya korupsi, maka kita harus mengklarifikasi dan kita cegah
agar tidak melakukan korupsi, dan apabila sudah kita klarifikasi dan
kita peringati maka kita perlu memberantanya dengan melaporkan lebih
lanjut kepada pihak yang berwenang dal;am hal ini aparatur hokum baik
kepolisian, kejaksaan, ataupun kepada lembaga raswah yaitu Komisi
Pemberantasan Korupsi “ jelasnya.
Dalam kesempatam tersebut Ketua GNPK-RI
Provinsi Jawa Tengah Muhlisin mengatakan, tugas pokok fungssi GNPK-RI
adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam
melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dan pengawasan tehadap
program- program pembangunan.
Sementara ketua GNPK-RI Pusat H. M. Basri
Budi Utomo,AS,Sip. Dalam sambutannya mengatakan, tugas pencegahan
korupsi adalah tugas semua elemen bangsa dari sabang sampai merauke.
Tugas masyarakat adalah mencegah dan untuk pembrantasan sendiri
menurutnya diserahkan semuanya sama aparat hukum atau pihak yang
berwenang. Kepengurusan GNPK-RI sendiri menurutntya sudah terbentuk di
34 Provinsi di seluruh Indonesia, dan untuk Kepengurusan Kabupaten dan
Kota sudah ada sekitar 200an Kabupaten dan Kota yang tersebar di
Indonesia.
“Semenjak berdirinya GNPK-RI pas di Hari
Anti Korupsi 9 Desember 2009 yang lalu sampai saat ini Alhamdulillah
GNPK-RI sudah terbentuk di 34 Provinsi dan ditingkat kabupaten dan kota
sudah ada sekitar 200an kepengurusan yang tersebar di seluruh kabupaten
dan Kota di seluruh Indonesia” terang Basri.
Menyinggung soal kasus korupsi
di Kabupaten Brebes sendiri menurutnya. GNPK-RI akan menginventarisis
kasus-kasus korupsi yang ada di kabupaten Brebes, baik yang belum
ditangani oleh pihak yang berwenang ataupun yang belum,ataupun kasus
korupsi yang selama ini mandeg tanpa kabar yang jelas kelanjutannya.
Dalam sambutannya Bupati Brebes Hj.Idza
Priyanti,SE. menyambut baik dengan terbentuknya kepengurusan GNPK-RI
Kabupaten Brebes. Bupati berharap dengan terbentuknya GNPK-RI di
Kabupaten Brebes, GNPK-RI nantinya bisa menjadi mitra independent yang
baik bagi pemerintahan kabupaten Brebes dan bisa bekerjasama untuk
mewujudkan kepemerintahan yang bersih dari KKN.
“Dalam internal birokasi sendiri untuk
kepengawasan kepemerintahan sudah ada Inspektorat dan BPKP.Dan dengan
terbentuknya Ormas GNPK-RI sebagai mitra independent dalam kepengawasam
apratur Negara dan program penerintah diharapkan Brebes akan lebih baik
lagi”ujar Bupati.(Johan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar