Mashudi Guru Honorer Asal Brebes Akhirnya Dimaafkan Menpan RB - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 September 2016

Mashudi Guru Honorer Asal Brebes Akhirnya Dimaafkan Menpan RB

Suswono (mantan mentan era sby) Politisi asal PKS saat menjenguk mashudi guru honorer yang di tahan di polda metro Minggu 6 Maret 16.

Bregasnews.com - Mashudi (38 ) guru honorer asal Brebes yang yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, atas tuduhan mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ), atas upaya mediasi yang diakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Brebes, Jawa Tengah akhirnya dimaafkan oleh yang bersangkutan Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

Menurut Ketua Fraksi Sururul Fuad Lc, Kamis 10 Maret 2016 pihaknya merasa prihatin dengan kasus yang menimpa guru honorer SMAN 1 Ketanggungan, Kabupaten Brebes ini, untuk itu pihaknya meminta kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, untuk dapat memaafkannya dan mencabut laporannya, sehingga Mashudi dapat bebas dari jeratan hukum.
“Kami prihatin atas kasus itu dan meminta Menpan RB dapat memaafkannya,” ujar Sururul Kamis 10 Maret 2016.

Masih Kata Sururul, Fraksi PKS DPRD Brebes berusaha untuk membantu penyelesaian kasus itu, mengingat Mashudi adalah seorang guru honorer yang juga dinanti oleh muridnya untuk mengajar.
 
Untuk maksud tersebut, Fraksi PKS telah beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, untuk dapat memberikan advokasi terhadap Mashudi dan membebaskannya dari jeratan hokum, atas tuduhan mengancam Menteri PAN RB melalui pesan singkat atau SMS.

“Kami sudah menengok Mashudi di Polda Metro Jaya, Jakarta bersama Dewan Pendidikan Brebes dan juga bertemu dengan Fraksi PKS di DPR RI,” kata Sururul.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh PKS agar Mashudi bisa dimaafkan oleh Menpan RB sangat serius, untuk itu pihaknya sampai melibatkan Suswono mantan Menteri Pertanian di era Pemerintahan SBY. Suswono yang juga anggota majelis Syuro PKS perwakilan Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal ikut tandang menemui Menpan RB, Yuddy Chrisnandi di Jakarta. Sebelumnya, Suswono juga sempat membesuk Mashudi di Polda Metro Jaya.

Upaya itu membuahkan hasil, setelah membaca surat permohonan maaf dari Mashudi, Menpan RB memaafkan dan meminta proses hukum dihentikan.
“Alhamdulillah, Menpan RB memaafkan dan proses hukum terhadap Mashudi dihentikan,” ungkap Sururul Fuad.

Sebelumnya kamis 03 Maret 2016 Mashudi ditangkap Polda Metro Jaya. Mashudi diamankan atas tuduhan mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menpan RB, Yuddy Chrisnandi.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, isi pesan yang dilayangkan Mashudi kepada Yuddy. Ancaman itu terjadi sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.

Terduga sempat dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP.(Johan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman