Joko Tirtono, SH : Wartawan Tersangkut Hukum, LCKI Siap Memberikan Bantuan Hukum - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 September 2016

Joko Tirtono, SH : Wartawan Tersangkut Hukum, LCKI Siap Memberikan Bantuan Hukum

foto bersama di sela-sela acara konsolidasi LCKI

Bregasnews.com – Profesi wartawan selain sebagai corong suara rakyat, juga sebagai fungsi kontrol sosial, namun tidak jarang hasil tulisannya ada beberapa pihak yang merasa di rugikan, maka manakala seseorang jurnalis tersangkut hukum dalam pemberitaanya, LCKI [Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia] sebuah lembaga non pemerintah yang di bawahi oleh ketua umum pusat Jendral Dai Bachtiar, mantan Kapolri, siap untuk memberikan pelayanan hukum.

Hal itu di sampaikan oleh Joko Tirtono, SH. Kepala bidang hukum LCKI Jawa Tengah, di sela sela kunjungannya pada acara konsolidasi penguatan internal organisasi LCKI, Sabtu 26 Maret 2016 di rumah makan Setty Satoe Pantai Randusanga Indah Brebes Jawa Tengah.
Selain itu menurutnya bantuan pelayanan hukum bisa di berikan kepada personalnya maupun perusahaan pers sampai di tingkat pengadilan dan tidak di pungut biaya atau gratis, selama tindakannya tidak ada unsur pidana ”tegasnya”

Pilkada Serentak
 
Menjelang Pilkada serentak, LCKI sendiri memberikan wacana tentang perlunya pengawasan pada penyelenggara Pemilu atau KPU, atau di bentuk KPU Word , “dengan adanya anggaran yang di gelontorkan pemerintah untuk penyelenggara pemilu, dari anggka 20 milyar hingga 30 milyar pada tiap Kabupaten, siapa yang mengawasi, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran, maka mungkin di sini LCKI bisa berperan serta” paparnya.

Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, Ketua BPD LCKI Jawa Tengah juga menyampaikan dan berharap LCKI Kabupaten Brebes bisa berperan aktif memberikan karya bagi masyarakat banyak serta di pemilu pilkada Kabupaten Brebes, LCKI dapat dengan mengundang semua komponen untuk bisa menciptakan pilkada yang bersih, selain itu dirinya berharap, mengingat LCKI adalah sebuah lembaga pencegahan kejahatan,
LCKI Brebes di tuntut mampu memberikan penyuluhan penyuluhan pada masyarakat tentang hukum, “ dirikan Posko Pengaduan, agar masyarakat lebih tahu dan untuk itu di harapkan pula bisa melayani hukum bagi yang membutuhkan “.tandasnya.

Sementara Ketua BPK LCKI Kabupaten Brebes Ali Tajudin,SH.MH. memaparkan, “dari jumlah seluruh anggota yang masuk anggota LCKI Kabupaten Brebes saat ini berjumlah kurang lebih 1113 orang, menyebar di hampir di tiap Kecamatan, nantinya selain siap untuk melaksanakan program program dari pusat, juga kami siapkan untuk mengawal Pilkada Kabupaten Brebes”.ulasnya.

Nantinya”lanjutnya lagi” beberapa keahlian akan kami terapkan pada seluruh anggota LCKI Brebes, agar mampu melaksanakan program programnya serta mampu memberikan kontribusi pada kabupaten Brebes dan mampu menjadi suritauladan di tengah masyarakat.(Makroni]
0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman