Bregasnews.com – Pegawai Kemenag Brebes
berinisial SBR beberapa waktu lalu di adukan sejumlah Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) untuk kuota di lingkungan Kemenag Brebes, pasalnya
hingga beberapa lama waktu, harapan meraih PNS yang pernah di janjikan
SBR tidak terbukti.
Menurut informasi, dari 10 CPNS yang
menjadi korban SBR, melalui kuasa hukumnya telah mengadukan SBR ke
Kemenag Kabupaten, namun belum melaporkan ke pihak berwajib lantaran
kedua belah pihak telah menerima kesepakatan di selesaikan dengan
kekeluargaan dengan mengembalikan kerugian kerugian dari 10 korban.
Kepala Kantor Kemenag Brebes melalui
Faidu Rohim(Humas Kemenag Brebes) saat di mintai keterangan, tidak
menyanggah adanya pegawai di lingkungan Kemenag Brebes yang di adukan
terkait penipuan rekruetmen CPNS ,bahkan dirinya membeberkan telah
adanya kuasa hukum dari 10 korban yang mengadukan ke Kantor Kemenag Brebes.
“ Benar…. ,ada pegawai kemenag yang telah
melakukan rekrutmen CPNS, yang di duga ada unsur penipuan, bahkan 10
korban melalui kuasa hukumnya telah mengadukan ke kami, namun telah kami
arahkan untuk melapor ke Propinsi, dan saat ini laporannya sudah di
limpahkan ke Kanwil Propinsi, dan laporan tersebut juga sudah di BAP”
beber Faidu Rohim.
Dirinya menegaskan jika aksi yang di
lakukan SBR murni tanpa ada kaitannya dengan Kemenag, bahkan Faidu Rohim
mempersilahkan jika kasus tersebut di bawa ke ranah hukum,” apa bila
kasus ini mau di pidanakan kami mempersilahkan, hal tersebut saya rasa
juga sebagai bentuk sok terapi bagi lainnya untuk bekerja sesuai fakta
Integritas yang di sepakatinya” tegasnya.
Sementara SBR saat di konfirmasi mengakui
jika dirinya telah melakukan rekrutmen CPNS yang di lakukannya pada
tahun 2014, SBR berdalih jika saat itu sedang terbelit hutang sehingga
khilaf melakukan aksi penipuan, namun dirinya mengaku akan bertanggung
jawab mengembalikan kerugian kerugian dari 10 korbannya, sayangnya
hingga saat ini kesepakatan tersebut belum terpenuhi lantaran SBR belum
manpu mengembalikan.(roni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar