Bregasnews.com – PUAP [Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan] merupakan program kementerian pertanian dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani, yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan. Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN)
penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya
menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program
PUAP itu sendiri. Pelaksanaan PUAP diharapkan dapat menjadi jalan
tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang
dimiliki dan dikelola oleh Gapoktan di pedesaan.
Namun di lapangan ternyata program PUAP
yang di gulirkan kementerian pertanian ternyata tidak berjalan dari apa
yang di harapkan, hal itu terungkap dari apa yang di sampikan oleh Sri
Basuki Kasi Fasilitasi Usaha Agribisnis Dinas Pertanian Kabupaten
Brebes.
Sri Basuki menerangkan “dari 17 Kecamatan
di Kabupaten Brebes, Gapoktan penerima program PUAP hanya 3 Gapoktan
dari satu Kecamatan yang di anggap masih bisa berjalan”, terang Sri
Basuki di sela sela gelar sosialisasi pembinaan Gapoktan di BPP
Jatibarang Kamis [28/04], yang hanya di hadiri 7 perwakilan Gapoktan
dari 22 desa di Kecamatan Jatibarang.
Dirinya menilai, “kendala dari program
PUAP yang di anggap tidak berjalan banyak faktor yang mempengaruhi,
salah satunya adalah dikarenakan kesadaran petani yang kurang, petani
masih menganggap bantuan yang di gulirkan pemerintah, meskipun ada
kewajiban untuk di kembangkan dan di kembalikan, namun petani belum
mempunyai kesadaran penuh sehingga dana tidak bisa terkumpul kembali,
hal itu memerlukan kerja keras dari para pemangku kepentingan untuk
mengevaluasi dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya bantuan
pemerintah yang harus di terapkan sesuai dengan apa yang di
harapkan”bebernya lagi.
Sementara Suharjo Ketua Kelompok Tani
[Poktan] Subur Makmur Desa Wanacala kepada Media ini mengungkapkan,
“dari semua bantuan yang di berikan pemerintah adalah untuk meningkatkan
taraf hidup petani, namun tidak jarang dan di sayangkan bantuan yang
harus di terima petani, sering adanya embel embel lain, sehingga
memperberat petani itu sendiri” bebernya.
Dirinya memaparkan dari proposal yang di
ajukan kelompok tani tentang proposal bantuan, selain wajib berbadan
hukum, juga ada embel embel lain yang harus di siapkan oleh Poktan, dan
menurutnya itu menjadi suatu dilema baginya sebagai ketua Poktan.” Tidak
memenuhi embel embel lain tidak bisa berharap banyak, memenuhi itu kami
sulit untuk menyampaikan kepada anggotanya” keluhnya. [Roni]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar